Luthfi Dipersilahkan Lapor ke Propram, Jika Benar Disetrum | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Luthfi Dipersilahkan Lapor ke Propram, Jika Benar Disetrum

luthfi-pembawa bendera
PELAJAR dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin, 30 September 2019.* /ANTARA FOTO

IVOOX.id, Jakarta Luthfi Alfiandi dipersilahkan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan selama dirinya menjalani proses penyelidikan di kepolisian.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat menanggapi pertanyaan wartawan soal terdakwa Luthfi Alfiandi yang mengaku disetrum dan dipaksa polisi untuk mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat

"Ada mekanismenya, kalau memang tidak terima. Ada yang namanya dewan pengawas kita, Propam. Laporkan ke Propam ,nanti akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1), seperti dilansir Antara.

Yusri menegaskan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus itu secara profesional dan sesuai prosedur. "Polri dalam hal ini penyidik sudah bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada," ujarnya.

Yusri menilai Luthfi sah-sah saja untuk membantah keterangannya, kemudian mengenai proses hukum yang bersangkutan, Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

"Sidang masih berlangsung, kita tunggu sampai nanti putusannya. Nanti ada mekanismenya," imbuhnya.

Luthfi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Lutfi juga mengaku disetrum dan dipukuli oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Pernyataan itu dilontarkan Luthfi dalam sidang kasusnya yang digelar pada Senin (20/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

0 comments

    Leave a Reply