Luncurkan Simbara, Luhut Singgung Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 T | IVoox Indonesia

July 7, 2025

Luncurkan Simbara, Luhut Singgung Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 T

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan -WA0003
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) usai Peluncuran SimbaraTimah dan Nikel, Senin (22/7/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Hal itu disinggung Luhut saat peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) yang kini diperluas untuk komoditas timah dan nikel.

Menurut Luhut perluasan SIMBARA untuk komoditas timah dan nikel ini terbilang terlambat. Sehingga dengan adanya kasus korupsi tersebut menurut Luhut SIMBARA ini didorong untuk dipercepat peluncurannya.

"Untuk timah sebenarnya terlambat, saya sudah dorong untuk meluncurkan, sampai kejadian korupsi yang mendorong kami mempercepat ini," kata Luhut dalam Peluncuran SIMBARA Timah dan Nikel, Senin (22/7/2024).

Luhut mengatakan dengan adanya SIMBARA ini diharapkan dapat mendorong bertambahnya penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Karena proses bisnis minerba dari hulu hingga hilir bisa lebih transparan.

"Saya tanya ke Seto (Deputi Kemenko Marves) kita bisa berapa kita dapat bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) uang hanya dari royalti, kita bisa Rp5-Rp10 triliun. Hanya royalti, jadi bisa bayangkan semua bisa bikin tertib," "Untuk timah sebenarnya terlambat, saya sudah dorong untuk meluncurkan, sampai kejadian korupsi yang mendorong kami mempercepat ini," ujarnya.

Sebelumnya, dalam perjalanannya, Simbara telah menempuh beberapa tahap

pengembangan dan perbaikan. Pada tahap pertama tahun 2021, integrasi difokuskan pada proses bisnis penjualan ekspor komoditas batu bara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan yang terdiri dari Direktorat Jenderal

Anggaran, Lembaga National Single Window, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selanjutnya, di tahap kedua pada tahun 2022 dilakukan penambahan integrasi proses

bisnis perizinan berlayar di Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan, dan perluasan untuk penjualan batu bara dalam negeri.

Di tahap ketiga pada tahun 2023, dilakukan penambahan integrasi penuh SIMBARA pada seluruh pelabuhan, dengan total 57 pelabuhan minerba, yaitu dengan menghubungkan sistem Inaportnet Kementerian Perhubungan dengan Simbara.

Pada tahun ini Simbara dikembangkan untuk komoditas nikel dan timah, dengan

mengintegrasikan sistem SIINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi di smelter.

0 comments

    Leave a Reply