LPSK: Tim Independen LNHAM Pastikan Suara Korban Tidak Diabaikan

IVOOX.id – Enam lembaga Hak Asasi Manusia yang terdiri dari LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) membentuk Tim Pencari Fakta Independen LNHAM (Lembaga Negara HAM). Pembentukan LNHAM merupakan respons atas peristiwa kerusuhan saat aksi unjuk rasa berapa waktu lalu.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati mengatakan, pembentukan LNHAM sebagai salah satu upaya untuk memastikan suara korban akibat kerusuhan tidak terabaikan. Ia berharap dengan terbentuknya Tim Independen LNHAM dapat menemukan fakta dibalik kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain.
“Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama,” ujar Sri dalam siaran pers Sabtu (13/9/2025).
Menurut Sri, pembentukan tim independen ini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. Tim ini kata dia tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.
Menurutnya melalui kerja sama enam lembaga HAM, tim akan menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.
“Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” kata Sri.
Selain itu kata Sri, tim juga akan memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik.
“Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujar Sri.
Dia menekankan, tim juga berkewajiban mengkaji dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami korban maupun keluarganya. Hasil analisis tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Dengan begitu, pemerintah kata dia diharapkan tidak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.
“Sesuai tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah, dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya,” kata dia.

0 comments