LPDB-KUMKM Hingga Juli Telah Restrukturisasi Kredit Total Rp135,7 miliar

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyatakan hingga Juli 2020 telah merestrukturisasi kredit para nasabah dengan total plafon Rp193,8 miliar dan outstanding sebesar Rp135,7 miliar. Kebijakan restrukturisasi ini sejalan dengan anjuran pemeritah untuk memberikan keringanan kepada debitur terdampak covid-19 agar bisa mempertahankan usahanya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengatakan pihaknya komitmen mendukung upaya pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui berbagai kebijakan relaksasi kredit bagi koperasi yang terdampak akibat pandemi. Selain restrukturisasi, pihaknya diberi tanggung jawab oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan program PEN kepada Koperasi, dengan plafond pinjaman maksimal Rp100 miliar sebagai modal kerja dan usaha. Total pagu yang ditetapkan untuk program ini sebesar Rp1 triliun.
"Realisasi program PEN melalui lembaga kami per Juli 2020 telah tersalurkan sebesar Rp383,400 miliar dengan alokasi pola konvensional sebesar Rp273,8 miliar kepada 14 mitra dan pola syariah sebesar Rp109,6 miliar kepada 21 mitra," ujar Supomo dalam keterangannya, Sabtu (25/7).
Di sisi lain, LPDB-KUMKM juga mempunyai target penyaluran kredit yang dialokasikan pada tahun 2020 sebesar Rp1,85 triliun. Meskipun kondisi pandemi, pembiayaan terus digulirkan kepada koperasi dengan akumulasi penyaluran dari Tahun 2008 hingga Juli 2020 telah tersalurkan sebesar Rp10,81 triliun. Per tahun 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp555,90 miliar yang terdiri dari pola konvensional sebesar Rp379,20 miliar dan pola syariah sebesar Rp176,70 miliar.
"Saat kondisi pandemi, seluruh sektor usaha terpukul tak terkecuali Koperasi. Koperasi dihadapkan dengan kenyataan pahit, di antaranya, 47 persen masalah permodalan, 35 persen penjualan menurun, 8 persen produksi terhambat, 7 persen distribusi terhambat, sisanya masalah bahan baku," pungkas dia.

0 comments