Listrik PLN Padam, Masyarakat Didorong Ajukan Class Action Terhadap Pemerintah | IVoox Indonesia

August 17, 2025

Listrik PLN Padam, Masyarakat Didorong Ajukan Class Action Terhadap Pemerintah

YLKI-Apresiasi-Penurunan-Tarif-Pesawat-doc.YLKI-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Masyarakat didorong melakukan class action atau gugatan kelompok kepada kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas padamnya listrik, Minggu (4/8) kemarin.

Dorongan disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), seperti disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Senin (5/8). "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus, seperti diberitakan Antara.

Gugatan ke Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis terkait energi listrik, sedangkan ke Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Pemerintah di PT PLN.

Menurut Tulus, masyarakat dipesilahkan menghitung kerugian material maupun nonmaterial sebagai dasar untuk melakukan gugatan.

"Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," tegas Tulus.

Ia menjelaskan, di era modern energi listrik menjadi keniscayaan yang harus tersedia. Semua aktivitas manusia tidak ada yang tidak tergantung listrik.

Pemadaman ini juga menjadi pertanda bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum memadai.

Pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi dan lainnya.

0 comments

    Leave a Reply