Lion Air Buka Posko Klaim Asuransi

IVOOX.id,Jakarta - Perusahaan penerbangan Lion Air membuka posko klaim asuransi di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, sejak Sabtu untuk membantu keluarga korban memahami berkas persyaratan untuk klaim asuransi.
"Posko asuransi sudah dibuka sejak hari ini. Kami buka sejak pagi," kata Kepala Hubungan Masyarakat atau Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Antara di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Sabtu (3/11).
Danang menuturkan posko klaim asuransi disediakan di Hotel Ibis Cawang dan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. "Poskonya ada di Hotel Ibis Cawang dan RS Polri karena kami ingin menjembatani keluarga ini. Mereka yang di sana (RS Polri) dapat informasi, dan yang di sini (Hotel Ibis Cawang) juga dapat informasi," ujarnya, seperti dilansir Antara
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelengkapan dokumen, Lion Air membuka posko asuransi di Lantai 3 Hotel Ibis Cawang bagi keluarga korban.
Adapun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembayaran santunan asuransi adalah kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika penumpang sudah menikah, akta perkawinan orang tua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan ahli waris.

0 comments