Lindungi UMKM Indonesia, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Temu Asal China

IVOOX.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kesiapannya untuk membatasi atau bahkan memblokir aplikasi Temu di Indonesia, termasuk di Google PlayStore dan iOS. Langkah ini diambil untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air dari potensi dampak negatif aplikasi tersebut.
“Kita akan tindak, kalau sudah dilarang pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang,” ujar Menteri Budi Arie Setiadi di kantornya pada Kamis (3/10/2024).
Aplikasi asal China ini mengusung model bisnis direct to customer (D2C), di mana produsen bisa menjual produk langsung ke konsumen tanpa perantara. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengganggu sektor UMKM dan ketenagakerjaan di Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk melindungi UMKM lokal dari persaingan tidak sehat dengan platform asing.
Budi menambahkan, "Di UMKM ada tenaga kerja. Jadi, jangan sampai platform luar negeri ini bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM Indonesia.” Katanya.
Selain itu, Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat penting untuk bisa beroperasi secara legal di dalam negeri.
Sebelumnya, Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, mengungkapkan bahwa aplikasi Temu telah mencoba mendaftarkan merek dagang mereka sebanyak tiga kali sejak September 2022 di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pendaftaran tersebut ditolak karena ada perusahaan lokal dengan nama dan klasifikasi bisnis serupa.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga menyuarakan kekhawatirannya tentang ancaman dari aplikasi digital lintas batas yang lebih besar daripada TikTok. Teten menyebut aplikasi seperti Temu sebagai ancaman serius bagi pelaku usaha lokal.
Kominfo sebelumnya telah memblokir beberapa platform asing, termasuk Binance, berdasarkan permintaan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas pasar dan ekonomi digital di Indonesia.

0 comments