Libur Lebaran, Tahanan Narkoba Polresta Sidoarjo Kabur | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Libur Lebaran, Tahanan Narkoba Polresta Sidoarjo Kabur

Bawa Ganja, Pengendara Sepeda Motor Ini Nekat Menabrak Polisi4
Pelaku penerobos busway yang kedapatan membawa ganja. Foto: Istimewa

IVOOX.id, Jakarta - Moment lebaran dimanfaatkan seorang tahanan narkoba Polresta Sidoarjo untuk kabur.

Seorang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari balik jeruji depan Masjid As Shiddiq Mapolresta Sidoarjo, Minggu (17/6/2018).

Tersangka yang berhasil menggergaji besi tahanan dan lari melalui atap itu adalah Julius Mario Tawalujan Bin Alexander Tawalujan (29) warga Desa Tawalaan Jaga VI Kecamatan Tawalaan Kabupaten Minahasa Utara.

Dia tinggal di Desa Kalisampurno RT 06 RW 02 Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Pria yang bekerja sebagai sales antena itu diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Rl No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku diduga lari atau kabur dari tahanan pada Hari Raya Idul Fitri. Pelaku kabur Sabtu (16/6/2018) dini hari.

Tersangka berurusan dengan Sat Narkoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan memiliki atau menyimpan Narkotika Golongan l alias sabu-sabu. Julius ditahan untuk 20 hari dari 11 April 2018 sampai 30 April 2018.

Pelaku diketahui kabur dari tahanan bermula dari petugas yang membagikan jatah makan, kelebihan satu porsi. Dari situlah petugas mengetahui ada satu tahanan yang tidak berada di tempat.

Pengejaran terhadap tersangka Julius Mario Tawalujan Bin Alexander Tawalujan (29) terus dilakukan.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Iptu Darmadi ketika dikonfirmasi wartawan tak bersedia menjawab. Darmadi melimpahkan kewenangan pemberian keterangan ke Humas Polresta Sidoarjo.

“Saya tidak boleh memberikan keterangan. Langsung ke Humas saja,” ucapnya kepada wartawan Minggu (17/6/2018).

Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Suwarto mengatakan sejauh ini Julius Mario belum ditemukan. Polisi masih melakukan pengejaran.

“Kami berupaya terus mencari dan menangkap pelaku,” tegas Suwarto kepada wartawan.

0 comments

    Leave a Reply