Lebih dari Dua Ribu Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

IVOOX.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk sudah dipindah ke Nusakambangan, termasuk 200 narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pengamanan serta menekan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas.
"Total warga binaan high risk yang telah dipindahkan hingga awal Februari 2026 mencapai 2.189 orang," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dalam siaran pers, Sabtu (7/2/2026).
Mashudi mengatakan bahwa langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.
"Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan," kata Mashudi.
Mashudi berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting yakni, pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib. Kemudian yang kedua agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan.
Dalam proses pemindahan terbaru, ada satu warga binaan berasal dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang, Jawa Tengah. Sementara dari Jakarta, total 200 warga binaan dipindahkan pada Jumat, 6 Februari 2026, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Mashudi.


0 comments