Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp 2,9 Triliun

IVOOX.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dalam satu tahun terakhir, terdapat 8.058.650 berkas layanan yang masuk. Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan (HT), dan Peralihan Hak. Semua layanan tersebut dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2024 sebanyak Rp 2,9 triliun.
“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” ujar Nusron Wahid dalam siaran pers Rabu (1/1/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, informasi pertanahan yang banyak dicari masyarakat antara lain terkait siapa pemilik, berapa luas tanah, dan apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa ataupun konflik. Selain itu, banyak masyarakat melakukan pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Di samping itu kata Nusron, Kementerian ATR/BPN turut meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara melalui HT Elektronik sejumlah Rp 882,7 triliun.
“Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” kata Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menyebutkan beberapa layanan dengan berkas yang tinggi permohonannya, yakni pemeliharaan data; survei, pengukuran dan pemetaan; serta pendaftaran tanah pertama kali.
“Kaitannya dengan properti, yaitu pemecahan, penggabungan, dan pemisahan hak,” ujarnya.
Adapun berdasarkan daerah, berkas layanan terbanyak berasal dari 10 provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Sumatra Selatan.
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf pada 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.
"Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).
Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.
Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.
"Untuk tanah wakaf, sertifikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan," kata Nusron.
Sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah.

0 comments