Launching Aplikasi SIMADA, Bupati Jayapura Sebut Sangat Baik Efektifkan Pelayanan

IVOOX.id, Sentani - Bupati Jayapura Matius Awoitauw didampingi unsur Muspida setempat, secara resmi melaunching penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Aset Daerah (Simada) kabupaten Jayapura, bertempat di ruangan di VIP kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, Kamis (10/09/2020).
Dalam sambutannya disela acara, Bupati Jayapura Matius Awoitauw menuturkan, data adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan. Sebab, untuk merencanakan sesuatu dengan baik, harus mempuyai data yang valid dan akurat.
“Secara khusus aset yang kita miliki. jadi aplikasi Simada ini modal dan alat yang sangat baik agar kita bisa pergunakan secara maksimal. Dan apalagi dengan sistem ini mempermudah sehingga kita bisa cepat untuk mengetahui data aset pemerintah daerah,” kata Awoitauw.
Dirinya juga memberi apresiasi yang tinggi pada pihak Kominfo kabupaten Jayapuran dan dinas terkait yang telah menggagas dan membuat aplikasi Simada tersebut.
“Terimakasih untuk semua tim. Semoga ini bisa menjadi persembahan yang berarti untuk kabupaten ini, karena meringankan pekerjaan kita tetapi juga mengefektifkan pelayanan kita di kabupaten Jayapura. Terus kembangkan sistem ini, mungkin banyak hal dengan kemudahan yang ada ini, kita bisa cepat. Dan bisa kembangkan juga di hal-hal yang lain dengan sistem ini,” pesan Matius Awoitauw.
Sementara penggagas aplikasi Simada, JHON FRANKI SIMATAUW DITEMPAT YANG SAMA MENJELASKAN, APLIKASI TERSEBUT PADA PRINSIPNYA MERUPAKAN sistem informasi manajemen aset daerah.
“Sistem ini muncul, karena memang permasalahn aset ini bukan hanya di kabupaten Jayapura saja, melainkan persolan mendasar di banyak daerah bahkan Provinsi dan selama ini sulit diselesaikan. Sehingga muncul ide dan gagasan ketika mengikit diklat pim nasional tingkat II untuk membuat sistem ini,” paparnya.
Jhon berharap, kedepan pengelolaan dan tata kelola aset di pemda Jayapura yang selama ini jadi permasalahan bisa teratasi dengan baik.
“Contoh laporan hasil pemeriksaan BPK tanggal 9 mei 2019 yang nyatakan tata kelola aset pemkab belum sesuai dengan harapan. Sehingga, harapan kami dengan adanya sistem ini, pengelolaan aset akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Jhon juga tak menampik jika kedepan pihaknya akan terus melakukan sejumlah proses berjangka terhadap aplikasi tersebut.
“Tentunya tidak serta merta semudah membalikan telapak tangan karena ada begitu banyak proses yang harus diselesaikan secara bertahap. Ada yang jangka pendek, menngah dan panjang. Jangka pendek adalah sistem ini harus kita siapakn dalam jangka waktu dua bulan. Jangka menengahnya kurang lebih satu tahun dan jangka panjang diatas satu tahun.
Tadi ada pernyataan dari kepala BPKAD bahwa akan dikembangkan menjadi lebih baik lagi pada tahun depan,” pungkasnya.

0 comments