Larangan Pemberian Hadiah Kepada Seluruh Jajaran OJK
![[Infografis] Larangan Pemberian Hadiah Kepada Seluruh Jajaran OJK](https://nos.jkt-1.neo.id/ivoox/media_public/1589474974393_upload_ec978dbe19bca45bec35de4d49533e0c.jpg)
IVOOX.id, Jakarta - Sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ini memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/ hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.
Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.
Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen OJK tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di www.ojk.go.id/wbs

0 comments