Larangan Cuti ASN saat Natal dan Tahun Baru | IVoox Indonesia

August 21, 2025

Larangan Cuti ASN saat Natal dan Tahun Baru

larangan cuti asn grafis

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun di antaranya dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti atau bepergian ke luar kota pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Antara)

0 comments

    Leave a Reply