Laporan Tahunan Amnesty: 2025-2026 Tahun Paling Berbahaya bagi HAM, Namun Perlawanan Sipil Menguat

IVOOX.id – Organisasi Amnesty International merilis laporan tahunan bertajuk “Hak Asasi Manusia di Dunia 2025/26” yang menyoroti kondisi HAM global dan nasional yang memburuk sepanjang 2025. Laporan ini menyebut tahun tersebut sebagai salah satu periode paling berbahaya bagi hak asasi manusia, dengan peningkatan serangan di 144 negara, termasuk Indonesia.
Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnès Callamard, menyatakan, “Kita sedang menghadapi momen paling menantang di zaman ini. Kemanusiaan tengah diserang oleh gerakan transnasional dan negara predatoris yang bertekad mendominasi dominasi mereka lewat perang yang melanggar hukum dan pemerasan ekonomi yang terang-terangan.” Katanya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (21/4/2026).
Laporan tersebut menggarisbawahi meningkatnya pelanggaran hukum internasional, serangan terhadap sistem peradilan global, serta konflik geopolitik yang memperburuk kondisi HAM. Namun di tengah situasi tersebut, gerakan sipil di berbagai negara justru menunjukkan perlawanan yang semakin kuat.
Di Indonesia, Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman, menegaskan bahwa perjuangan HAM merupakan bagian dari semangat kebangsaan. “Perjuangan hak asasi manusia di Indonesia merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan agak janggal untuk dikatakan ini jangkauan dari tangan-tangan luar atau antek asing. Gerakan HAM adalah upaya patriotik untuk melindungi sesama warga dunia,” ujarnya.
Meski demikian, situasi HAM di dalam negeri dinilai mengalami kemunduran. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut 2025 sebagai tahun penuh krisis HAM. “Serangan predatoris negara tidak saja terjadi di lingkup global. Di Indonesia, serangan itu menyerang warga yang memperjuangkan hak-hak konstitusional, seperti hak hidup layak, berekspresi, hingga tanah ulayat,” katanya.
Ia juga menyoroti meningkatnya represi terhadap kebebasan berekspresi, termasuk kriminalisasi warga melalui regulasi seperti UU ITE. “Kasus-kasus ini menunjukkan negara secara predatoris menarget aspirasi damai yang bahkan bersifat simbolis seperti fenomena One Piece. Ini berlebihan,” kata Usman.
Amnesty mencatat lonjakan serangan terhadap pembela HAM, dari 104 kasus pada pertengahan 2025 menjadi 295 kasus di akhir tahun. “Tahun 2025 adalah tahun berbahaya bagi pembela HAM. Indonesia seakan menjadi negara titik nadir bagi pembela HAM,” ujar Usman.
Selain itu, laporan juga menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam merespons aksi protes, konflik agraria terhadap masyarakat adat, serta meningkatnya intoleransi terhadap kelompok minoritas agama.
Dalam konteks lingkungan, Amnesty menilai kebijakan energi Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil dan belum sejalan dengan komitmen transisi energi bersih. “Kebijakan ini merupakan bentuk pengabaian negara terhadap hak atas kesehatan warga,” kata Usman.
Di Papua, konflik dan pendekatan militeristik juga masih menjadi sorotan. “Papua terus menjadi titik panas kekerasan akibat kegagalan negara untuk mengoreksi pendekatan militeristik,” ujar Usman.


0 comments