Laporan Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset | IVoox Indonesia

Laporan Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botox (keempat kiri) bersama rekan-rekannya menyaksikan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Komisi III DPR melaporkan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana akan selesai pada 15 Desember 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

0 comments

    Leave a Reply