Lahan untuk Hutan Konservasi Taman Buru di Pulau Rempang
Foto udara sebuah bangunan di lokasi lahan untuk Hutan Konservasi Taman Buru (HKTB), Desa Sungai Raya, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (7/9/2025). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan lahan seluas 2.650,28 hektare di Pulau Rempang menjadi HKTB sebagai kawasan pelestarian lingkungan dan habitat satwa liar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments