Kursi Komisioner Kosong, Tugas 7 KPUD di Papua Diambil Alih | IVoox Indonesia

June 7, 2025

Kursi Komisioner Kosong, Tugas 7 KPUD di Papua Diambil Alih

Kursi-Komisioner-Kosong-Tugas-7-KPUD-di-Papua-Diambil-Alih-doc.KPUD-ivoox.id_

IVOOX.id, Papua -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengambil alih tugas tujuh KPU kabupaten/kota yang hingga kini belum ada ketua dan komisionernya. Tujuh kabupaten/kota itu ialah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Mimika, Paniai, dan Waropen.

 

"Untuk mengisi kekosongan komisionernya, KPU Papua langsung menangani. Kami mendapat petunjuk langsung dari KPU RI untuk mengisi kekosongan," kata Ketua KPU Provinsi Papua Teodorus Kossay, Minggu (3/2).


Ia mengatakan tujuh KPU kabupaten itu akan diambil alih, sambil menunggu proses di PTUN, terkait seleksi komisioner KPU kabupaten yang belum tuntas.


"Proses di PTUN yang saat ini menurut informasi, masyarakat lagi banding ke PTUN Makassar, sehingga sambil menunggu, KPU RI memerintahkan kami untuk mengisi kekosongan," ujarnya. Ia mengharapkan dalam waktu yang tidak lama, sudah ada komisioner KPU kabupaten untuk mempersiapkan agenda pemilihan umum yang nantinya dilakukan 17 April mendatang. Hal itu menyusul agar segera dilakukan penguatan kapasitas PPD,PPS, KPPS agar mereka tidak bermain-main dan juga tidak diiming oleh godaan-godaan terkait pemilihan mendatang.

 

"Kita segera lakukan penguatan kapasitas, mental mereka harus baik, moral harus baik supaya menyelenggarakan pemilu yang profesional, sambil menunggu proses hukum di PTUN terkait dengan seleksi anggota KPU," katanya. (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply