Kuota Internet Bukan Token Listrik

IVOOX.id – Perdebatan yang menyamakan kuota internet dengan token listrik kembali mengemuka di ruang publik, terutama ketika masyarakat mempertanyakan mengapa sisa kuota data tidak selalu dapat digunakan, tanpa batas waktu seperti halnya sisa kWh listrik prabayar.
Argumennya terdengar sederhana dan mudah dipahami. Jika token listrik dapat dipakai selama masih tersisa, mengapa kuota internet tidak bisa diperlakukan sama.
Sekilas perbandingan ini tampak logis, namun secara teknis, ekonomis, dan regulatif, keduanya berdiri di atas sistem yang sangat berbeda. Memahami perbedaan mendasar ini penting agar diskusi publik mengenai kuota internet dan token listrik tidak berhenti pada analogi, tetapi bertumpu pada cara kerja infrastruktur yang sebenarnya menopang layanan digital nasional.
Token listrik merepresentasikan pembelian energi dalam satuan kilowatt hour. Energi tersebut diproduksi dan disalurkan oleh Perusahaan Listrik Negara ke pelanggan. Selama energi belum habis dikonsumsi, pelanggan tetap dapat menggunakannya. Energi adalah komoditas yang dikirim dan kemudian dipakai hingga nol. Sisa energi tetap tercatat sebagai hak konsumsi pelanggan karena sifatnya yang terukur dan tidak bergantung pada pembagian simultan antarpengguna dalam satu detik yang sama.
Kuota internet bekerja dengan logika berbeda. Kuota bukan barang fisik. Kuota bukan konten. Kuota adalah hak akses atas kapasitas jaringan dalam periode tertentu. Literatur telekomunikasi menjelaskan bahwa bandwidth merupakan sumber daya jaringan yang dialokasikan secara dinamis dan dibagi secara waktu nyata di antara banyak pengguna.
Kapasitas kuota
Dalam buku Telecommunications Essentials, Lillian Goleniewski (2007) menjelaskan bahwa bandwidth adalah resource jaringan yang dialokasikan mengikuti pola trafik. Kapasitas yang tidak terpakai pada satu waktu tidak dapat dipindahkan ke waktu lain karena sistem bekerja real time dan berbasis pembagian simultan.
Konsep ini ditegaskan lagi dalam Wireless Communications: Principles and Practice karya Theodore S. Rappaport (2002) yang menguraikan keterbatasan kapasitas seluler dan pembagian spektrum di antara pengguna aktif dalam satu area cakupan.
Ketika pelanggan menonton video di YouTube atau Netflix, konten tidak berasal dari operator seluler. Operator menyediakan jalur transmisi agar data dari server penyedia konten dapat melewati jaringan dan sampai ke perangkat pengguna. Yang dibeli pelanggan adalah akses untuk memakai kapasitas jaringan dalam satuan volume dan periode waktu tertentu, bukan kepemilikan atas kapasitas tersebut.
Operator membangun BTS, membeli spektrum frekuensi melalui lelang negara, serta mengoperasikan jaringan dengan kapasitas tertentu dalam satuan megabit per detik. Misalnya satu BTS memiliki kapasitas 500 Mbps. Jika ada 10 pengguna aktif, secara teoritis masing masing bisa memperoleh porsi besar. Jika pada jam sibuk terdapat ratusan pengguna, kapasitas dibagi lebih kecil agar semua tetap terlayani. Perhitungan ini berlangsung setiap detik dan sangat bergantung pada kepadatan trafik.
Jika pada pukul dua dini hari kapasitas jaringan longgar, kapasitas tersebut tidak dapat disimpan untuk dipakai pada pukul tujuh malam ketika trafik memuncak. Ia tersedia pada saat itu, tetapi tidak bisa ditabung atau dipindahkan ke periode lain. Inilah perbedaan mendasar antara sistem energi yang dikonsumsi individu dan sistem jaringan yang dibagi simultan.
Dalam jaringan seluler, kapasitas BTS mirip ruas jalan tol dengan jumlah lajur tetap. Misalnya satu ruas dirancang menampung 100 mobil per menit. Jika hanya 10 mobil lewat, jalan terasa lengang. Jika 120 mobil masuk bersamaan, terjadi antrean. Kapasitas fisiknya tetap. Ia tidak bertambah hanya karena permintaan naik.
Kuota internet, dalam konteks ini bisa diumpamakan sebagai hak kendaraan untuk melintas dalam periode tertentu. Jika seseorang membeli akses tol untuk satu hari dan tidak melintas, kapasitas lajur pada hari itu tetap tersedia, tetapi tidak bisa dipindahkan ke hari berikutnya. Ruang kosong pada pukul 02.00 dini hari tidak bisa ditabung untuk jam 19.00, ketika lalu lintas padat. Yang dibayar pengguna adalah hak akses terhadap infrastruktur pada periode tertentu. Bukan kepemilikan atas jalannya.
Kerangka hukum Indonesia juga mencerminkan karakter layanan tersebut. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi mengatur bahwa deposit prabayar memiliki masa aktif dan masa berlaku, sesuai paket yang dipilih pelanggan. Ketentuan ini mensyaratkan transparansi informasi mengenai harga, kuota, serta periode penggunaan agar konsumen memahami karakter layanan yang dibeli.
Isu masa berlaku kuota, bahkan pernah diuji dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait norma telekomunikasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam penjelasan pemerintah, masa berlaku kuota dipandang sebagai kebijakan ekonomi yang rasional untuk menjaga efisiensi jaringan dan kualitas layanan secara keseluruhan, mengingat jaringan harus dirancang berdasarkan proyeksi beban trafik pada periode tertentu.
Pilihan konsumen
Pembahasan mengenai kuota internet makin relevan karena konsumsi data terus meningkat tajam. Ericsson Mobility Report June 2025 mencatat trafik data seluler global mencapai sekitar 188 exabyte per bulan dengan pertumbuhan tahunan sekitar 20 persen. Sekitar tiga perempat trafik tersebut didorong oleh layanan video. Indonesia bergerak dalam tren yang sama.
Laporan Digital 2026 Indonesia menunjukkan sekitar 230 juta pengguna internet di Indonesia atau lebih dari 80 persen populasi. Hampir seluruh akses dilakukan melalui perangkat seluler. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan mayoritas pengguna mengakses internet antara satu hingga enam jam per hari, dengan dominasi aktivitas streaming, media sosial, dan transaksi digital. Beban jaringan sangat dinamis dan mencapai puncaknya pada jam malam.
Jaringan seluler beroperasi berbasis kapasitas waktu nyata yang dibagi bersama. Masa berlaku kuota merupakan instrumen komersial dan manajemen trafik yang dirancang agar penggunaan lebih terdistribusi dalam periode tertentu. Beberapa operator, bahkan menawarkan fitur rollover dengan skema dan batas tertentu, yang menunjukkan bahwa kebijakan masa aktif adalah pilihan desain layanan industri.
Dalam praktik pasar, variasi layanan sebenarnya telah tersedia. Operator dapat menawarkan paket dengan harga lebih terjangkau dan masa aktif tertentu, tanpa fitur rollover. Operator juga dapat menyediakan paket premium, dengan fitur rollover atau masa berlaku lebih panjang, dengan harga yang lebih tinggi.
Skema diferensiasi harga ini lazim dalam industri berbasis kapasitas karena membantu mengelola trafik, sekaligus memberi pilihan kepada konsumen. Dengan skema tersebut, pengguna yang memiliki pola konsumsi tidak rutin dapat memilih paket dengan rollover agar lebih fleksibel. Pengguna dengan konsumsi stabil dan terukur dapat memilih paket reguler yang lebih ekonomis. Prinsip ini menciptakan pilihan berbasis kebutuhan, bukan penyeragaman produk.
Peran pemerintah, dalam konteks ini bukan menetapkan satu model bisnis tunggal, melainkan memastikan transparansi, persaingan sehat, serta perlindungan konsumen berjalan efektif. Pemerintah menetapkan standar kualitas layanan dan kewajiban keterbukaan informasi.
Operator merancang produk sesuai strategi jaringan dan segmentasi pasar. Masyarakat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dengan kerangka ini, kepentingan konsumen dapat terlindungi, investasi jaringan tetap berkelanjutan, dan kualitas layanan digital nasional tetap terjaga di tengah lonjakan trafik yang terus meningkat.
Penulis: M. Taufiq Hidayat
Pranata Humas Madya Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi. Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis.
Sumber: Antara


0 comments