Kuasa Hukum Klaim 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Berizin, Bantah Kepemilikan Senjata Api dan Narkoba

IVOOX.id – Kuasa hukum mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan adalah barang yang memiliki izin resmi milik PT Lokta Karya Perbakin.
Alhadid mengklaim 995 unit senjata yang ditemukan merupakan airsoft gun beserta suku cadangnya. Bahkan menurut Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin itu, seluruh barang tersebut telah memiliki izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Betul, itu milik Lokta dan legal. Gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak April oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga kami tidak lagi diperbolehkan masuk," ujar Alhadid saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/8/2026).
Alhadid mengatakan, Airsoft gun tersebut digunakan sebagai perlengkapan dalam kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak 2021. Menurutnya sebagian besar barang yang ditemukan itu kini sudah tidak dapat digunakan karena berupa komponen atau suku cadang.
"995 seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang itu merupakan stok untuk persiapan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah," kata Alhadid.
Alhadid mengaku pihaknya diberitahu terkait persoalan penemuan senjata tersebut pada akhir Juli 2026 dan pihak yayasan meminta barang-barang itu diambil. Namun saat pihaknya datang ke lokasi, ruangan tersebut sudah dibuka dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI.
Alhadid juga membantah airsoft gun tersebut ditemukan di di ruang kerja mantan Ketua Yayasan. Menurutnya seluruh barang berada di gudang yang sejak April 2026 sudah tidak lagi dikuasai oleh PT Lokta Karya Perbakin.
"Gudang tersebut sudah dikuasai pihak lain sejak April 2026 sehingga kami sudah tidak memiliki akses ke lokasi," kata Alhadid.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwasanya 215 pucuk senjata api berbagai jenis, empat senapan angin kaliber 4,5 milimeter, narkotika, hingga cakram digital berisi konten pornografi yang ditemukan bukan merupakan barang milik perusahaan yang dipimpinnya.
"Perihal itu bukan milik kami. Silakan ditanyakan kepada pihak yang menguasai sekolah dan seluruh ruangan di dalamnya sejak April 2026. Kami sudah tidak berada di sana dan tidak diperbolehkan masuk," ujar Alhadid.


0 comments