Kuasa Hukum Kadin Siap Tempuh Jalur Hukum jika Pembatalan Anindya Bakrie Tak Direspons Menkumham | IVoox Indonesia

July 7, 2025

Kuasa Hukum Kadin Siap Tempuh Jalur Hukum jika Pembatalan Anindya Bakrie Tak Direspons Menkumham

Konferensi pers Kadin terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap munaslub ilegal
Konferensi pers Kadin terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap munaslub ilegal pada Selasa (17/9/2024). IVOOX.ID/Tangkapan layar instagram @kadin.Indonesia

IVOOX.id – Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika permohonan pembatalan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tidak ditanggapi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. 

"Langkah terakhir yang akan dilakukan adalah menempuh upaya hukum untuk membatalkan hasil Munaslub melalui pengadilan," kata Hamdan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Hamdan juga menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi adanya pemalsuan dalam proses Munaslub, pihaknya siap menempuh jalur hukum lebih lanjut.

"Kami akan melakukan tindakan penegakan hukum pidana jika ditemukan pemalsuan selama proses Munaslub," katanya.

Zoelva mengungkapkan bahwa dengan adanya penolakan dari 21 provinsi, muncul pertanyaan siapa yang sebenarnya mewakili Kadin Provinsi dalam Munaslub tersebut.

"Terakhir, tentu kami akan melakukan upaya hukum pembatalan hasil Munaslub melalui pengadilan. Jika ada pelanggaran pidana selama proses setelah Munaslub, kami akan melaporkannya ke kepolisian," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai Ketua Umum Kadin melalui Munaslub sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi yang disebut Anggota Luar Biasa. Mereka yang membentuk panitia, mengatur forum, dan menentukan jalannya persidangan serta hasilnya," kata Anindya.

Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Diketahui, Munaslub Kadin digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024), yang menghasilkan keputusan untuk mengangkat Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid yang menjabat sejak 2021.

0 comments

    Leave a Reply