Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia | IVoox Indonesia

June 7, 2025

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta
Arsip - Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

IVOOX.id – Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir menjadi yang terburuk kelima di dunia pada Senin (2/6/2025) pagi.

Mengutip Antara, berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 140 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Addis Ababa, Etiopia dengan indeks kualitas udara pada angka 164. Kemudian di urutan kedua diikuti Dhaka, Bangladesh dengan angka 160 dan di urutan ketiga diikuti Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara dengan angka 156.

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.

“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya lima unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3/2025), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.

Asep mengatakan penyampaian data polusi udara harus lebih terbuka agar intervensi bisa lebih efektif.

Dia menilai yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.

DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat.

0 comments

    Leave a Reply