KSPI Konsolidasi Jelang May Day 2026 , Siapkan Enam Tuntutan | IVoox Indonesia

April 8, 2026

KSPI Konsolidasi Jelang May Day 2026 , Siapkan Enam Tuntutan

Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 akan berlangsung tertib, damai, dan konstitusional di seluruh Indonesia.

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Said Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (6/4/2026).

Ia menyebut, aksi akan melibatkan ratusan ribu buruh di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Khusus wilayah Jabodetabek, sekitar 50.000 buruh dijadwalkan berkumpul di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB.

Menurut Said Iqbal, aksi ini merupakan konsolidasi internal KSPI dan Partai Buruh, dengan membawa enam isu utama yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. “Kalau tuntutannya sama seperti tahun lalu, artinya pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah buruh. Ini bukan sekadar kritik, ini alarm,” ujarnya.

Isu pertama adalah desakan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menilai hingga kini belum ada progres signifikan. “Kurang dari enam bulan menuju batas waktu, tapi belum ada progres nyata. Ini jelas pelanggaran konstitusi,” katanya.

Selain itu, KSPI juga menolak sistem outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja. Said Iqbal mengingatkan komitmen Presiden terkait penghapusan outsourcing yang belum terealisasi. “Kami hanya mengingatkan janji Presiden. Outsourcing itu membuat buruh tidak punya masa depan,” ujarnya.

Isu lain yang diangkat adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan global dan kebijakan impor. “PHK itu bukan lagi ancaman, tapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,” katanya.

Di bidang fiskal, KSPI mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak untuk THR, JHT, dan pensiun. “Kalau PTKP naik, buruh punya ruang untuk menabung dan belanja. Konsumsi naik, ekonomi juga ikut bergerak,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset juga menjadi tuntutan penting dalam aksi tersebut. Ia menilai kedua regulasi itu mendesak untuk perlindungan kelompok rentan dan penguatan pemberantasan korupsi.

Sebagai rangkaian menuju puncak aksi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga akan menggelar aksi pra-May Day pada 16 April 2026 di depan DPR RI.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan tetap damai namun membawa pesan kuat bagi pemerintah. “Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami tidak bisa diabaikan. Ini soal masa depan buruh Indonesia,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply