KSEI Terbitkan Single Investor Identification untuk Pemilik Surat Berharga BI

iVooxid, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini berhak menerbitkan Single Investor Indentification (SID) untuk pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). Itu ditandai dengan diresmikannya status KSEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai generator SID.
Penunjukan KSEI sebagai generator SID bagi pemilik SB dan SBN ditegaskan melalui surat persetujuan OJK nomor S-432/D.04/2016 tanggal 19 Agustus 2016 perihal Persetujuan KSEI sebagai generator SID bagi pemilik SBN dan Surat Berharga Lain, serta penyampaian informasi SID SBN dan Surat Berharga Lain dari KSEI kepada BI.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka seluruh pemilik Surat Berharga akan diberikan SID, meskipun Surat Berharga tersebut tersimpan di Sub Registry anggota BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) selain KSEI, yang berjumlah 18 Sub Registry.
“Penerapan SID bagi pemilik Surat Berharga yang diterbitkan BI adalah salah satu perluasan SID yang mulai diterapkan di pasar modal sejak 2009,†ujar Frederica Widyasari Dewi, Direktur Utama KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/11).
Frederica menuturkan, pada mulanya kepemilikan SID diberlakukan bagi setiap investor pemilik efek di BEI sejak 2012, kemudian disusul untuk investor reksa dana melalui implemetasi S-INVEST pada Agustus 2016. “Dengan penerapan SID untuk pemilik SBN dan SB lainnya, maka database investor yang tercatat di KSEI akan semakin lengkap,†tukasnya.
Ia menjelaskan, penerapan SID bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi rfek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari. Dengan semakin terkonsolidasinya database investor pasar modal di KSEI, maka data lengkap investor dari segi demografis, seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan serta domisili investor secara nasional menjadi lebih jelas.
Menurut data KSEI per 7 November 2016, pemilik SBN dan SB yang telah memiliki SID sebanyak 104.091 nasabah. Itu terdiri dari investor domestik sebanyak 92.252 nasabah dan investor asing sebanyak 11.839 nasabah. Jika angka itu ditambahkan dengan jumlah data SID pemilik efek lainnya yang tercatat di KSEI, maka total investor yang tercatat di KSEI sebanyak 858.160 nasabah.
Frederica mengemukakan, data tersebut sangat berguna untuk mengetahui potensi investor dan mengetahui pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Misalnya bila kita melihat data per 7 November 2016, maka investor di Pasar Modal Indonesia masih didominasi oleh pria, berusia 41 - 50 tahun, berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jakarta, dan berbagai data lainnya. “Dengan mengetahui profil yang ada, maka itu akan memudahkan pelaku pasar dalam menyiapkan strategi pengembangan yang tepat,†imbuh Frederica.[abr]

0 comments