Kredit Perbankan Meningkat 12,40 Persen jadi Rp 7.514,6 triliun | IVoox Indonesia

May 22, 2025

Kredit Perbankan Meningkat 12,40 Persen jadi Rp 7.514,6 triliun

antarafoto-realisasi-kredit-pemilikan-rumah-010824-andry-2
Foto udara kawasan perumahan bersubsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/8/2024). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat realisasi kurang lebih 112.000 unit rumah subsidi periode Januari-Juli dari total kuota nasional sebanyak 166.000 unit rumah subsidi di tahun 2024. ANTARA FOTO/Andry Denisah

IVOOX.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan mengalami peningkatan menjadi Rp7.514,6 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 12,40 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024.

"Kinerja fungsi intermediasi perbankan terus melanjutkan tren peningkatan, secara tahunan, pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen yoy (Juni 2024: 12,36 persen) menjadi Rp7.514,6 triliun," kata Dian dalam siaran pers Minggu (8/9/2024).

Menurut Dian pertumbuhan kredit ini didorong oleh kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,06 persen dibandingkan dengan Juni 2024: 17,51 persen. Sementara pada Juli 2024, secara mtm kredit meningkat sebesar Rp36,21 triliun, atau tumbuh sebesar 0,48 persen mtm.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,20 persen, diikuti oleh Kredit Modal Kerja 11,60 persen, sedangkan Kredit Konsumsi 10,98 persen.

"Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy," katanya.

Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) kata Dian juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy (Juni 2024: 8,45 persen yoy) menjadi Rp8.686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 10,73 persen yoy.

"Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 109,20 persen (Juni 2024: 112,33 persen) dan 24,57 persen (Juni 2024: 25,37 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," katanya.

0 comments

    Leave a Reply