KPU Ungkap Anggaran Dana Sirekap Berasal | IVoox Indonesia

May 1, 2025

KPU Ungkap Anggaran Dana Sirekap Berasal

KPU soal anggaran dana SIrekap
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers di gedung KPU RI Jakarta Pusat Jumat (23/2/2024). KPU mengungkap asal anggaran dana Sirekap pada Pemilu 2024. IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terkait sorotan yang dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap anggaran Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi ) pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024), Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk Sirekap berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan 2024.

"Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Hasyim dalam konferensi pers Jumat (23/2/2024), menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan bahwa pembiayaan Sirekap tidak hanya terbatas pada anggaran tahun 2023, tapi juga anggaran tahun 2024. Mulai dari pengembangan hingga pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri, semuanya akan didukung oleh anggaran yang telah disiapkan.

"Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, dan pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, ICW dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah menyurati KPU RI dengan permohonan informasi terkait masalah Sirekap. Permohonan informasi tersebut mencakup dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

Egi Primayogha, Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, menjelaskan bahwa permohonan informasi tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah proses pengelolaan anggaran Sirekap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Selanjutnya Egi menyoroti transparansi terkait anggaran Sirekap. Menurutnya, sebagai lembaga yang berkomitmen pada keterbukaan dan transparansi, KPU seharusnya mempublikasikan anggaran tersebut tanpa menyembunyikannya.

Dengan demikian, KPU RI menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Sirekap, serta siap untuk memenuhi permintaan informasi yang diajukan oleh ICW dan KontraS

0 comments

    Leave a Reply