KPU Tantang Rizieq Laporkan Dugaan Kecurangan di Arab Saudi

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak asal bicara soal dugaan kecurangan di Arab Saudi. Hal itu terkait tudingan Rizieq mengenai pimpinan partai politik pengusung Joko Widodo yang menelpon Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota–kota kecil di Saudi Arabia.
"Laporkan saja, kalau memang terbukti ada yang diiming-imingi, laporkan saja," tantang Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (2/4).
Arief mengatakan undang-undang sudah mengatur mekanisme pelaporan terkait Pemilu. Undang-undang mengatur sengketa proses dilaporkan ke Bawaslu, sementara sengketa hasil dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan, silakan saja," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPU telah membuka akses TPS. Semua pihak bisa memantau setiap TPS yang ada, termasuk peserta pemilu dengan mengirimkan saksi-saksi.
"Jangan pernah berpikir TPS ada di wilayah gelap, tidak bisa diakses masyarakat. TPS akan dibuat di suasana terbuka dan memungkinkan masyarakat mengakses. Partisipasi dibuka seluas-luasnya," ujar Wahyu.
Meski begitu, Wahyu enggan mengomentari pernyataan Rizieq. Wahyu mengatakan informasi itu tidak jelas sumbernya.
"Saya tidak paham. Silahkan tanya Pak HRS (Habib Rizieq Shihab). Saya tidak komentar untuk informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia, Sharief Rachmat, juga membantah pernyataan Rizieq, yang menyebut pimpinan partai politik partai pengusung Joko Widodo menelpon beberapa Ketua TPS di kota–kota kecil di Saudi Arabia.
Menurutnya, tidak ada yang menawarkan akan memberikan uang dan fasilitas terkait hal ini.
"Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan berujung kepada fitnah," kata Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, Sharief Rachmat dalam keterangannya, di Jakarta, 1 April 2019. (Adhi Teguh)

0 comments