KPU RI Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi di Pemilu 2024, Klaim Bukan Pemborosan | IVoox Indonesia

June 2, 2025

KPU RI Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi di Pemilu 2024, Klaim Bukan Pemborosan

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. IVOOX.ID/doc KPU RI

IVOOX.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menanggapi kritik dan sorotan publik terkait penggunaan pesawat jet pribadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa penggunaan moda transportasi ini bukan bentuk pemborosan, melainkan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa (extraordinary circumstances) yang menuntut kecepatan dan efisiensi tinggi.

Afifuddin menjelaskan bahwa waktu kampanye Pemilu 2024 jauh lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019. Jika sebelumnya kampanye berlangsung selama 263 hari, kali ini hanya 75 hari. Singkatnya masa kampanye ini secara otomatis memangkas waktu pengadaan dan distribusi logistik ke seluruh Indonesia.

“Dalam kondisi seperti itu, kami harus bergerak cepat dan efisien ke seluruh pelosok negeri. Moda transportasi reguler tidak cukup memadai untuk mendukung kebutuhan tersebut,” ujar Afifuddin dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Minggu (25/5/2025).

KPU juga meluruskan anggapan bahwa penggunaan jet hanya relevan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam praktiknya, sejumlah daerah non-3T justru menghadapi masalah serius dalam kesiapan logistik. Karena itu, mobilisasi ke berbagai provinsi dengan waktu yang sangat padat bahkan hingga tiga provinsi dalam satu hari hanya bisa dicapai dengan moda transportasi khusus.

“Ini bukan soal jarak geografis saja, tapi kejar waktu. Jet digunakan karena memang dibutuhkan untuk mengefektifkan mobilitas tinggi. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” tegasnya.

Afifuddin menambahkan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan langsung oleh KPU pusat ke daerah berdampak positif terhadap kesiapan KPU di tingkat lokal. KPU daerah disebut lebih sigap dalam sortir dan pengepakan logistik karena merasa diawasi secara langsung.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tapi langsung melihat kondisi di lapangan. Ini memperkuat kontrol dan mempercepat distribusi logistik,” katanya.

Dampaknya cukup signifikan. Daerah-daerah yang biasanya mengalami keterlambatan logistik kini berhasil menyelesaikan distribusi tepat waktu. Bahkan, secara keseluruhan, anggaran logistik Pemilu 2024 berhasil dihemat hingga Rp 380 miliar.

KPU menegaskan bahwa semua penggunaan anggaran dilakukan sesuai peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan telah dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU. Tidak hanya itu, proses pengadaan juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, dalam kontrak penggunaan pesawat jet, KPU mencatat efisiensi signifikan. Dari nilai kontrak awal sebesar Rp 65 miliar, KPU hanya membayar Rp 46 miliar setelah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Artinya, terjadi penghematan Rp19 miliar dalam proses tersebut.

Afifuddin mengakui bahwa KPU mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu, efisien, dan berkualitas.

“Kami terbuka pada kritik. Tapi kami juga punya mandat untuk menjalankan pemilu dengan standar tinggi,” ujarnya.

KPU menegaskan bahwa penggunaan jet hanya dilakukan dalam situasi luar biasa, dan dalam kondisi normal, mereka tetap menggunakan penerbangan reguler. Klarifikasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik terkait latar belakang keputusan penggunaan jet dalam Pemilu 2024.

“Kami tetap berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan integritas demokrasi,” kata Afifuddin.

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Jet KPU RI

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa penelaahan dilakukan untuk meninjau laporan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK untuk menindaknya lebih lanjut atau bukan.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang diterima tersebut.

Sementara itu, dia menyampaikan bahwa KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor, sebab dinilai telah berkontribusi secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada Rabu (7/5/2025).

Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.

Agus lantas menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp 46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp 65 miliar.

Selain itu, berdasarkan penelusuran pengadaan melalui dokumen yang bersifat terbuka, Agus mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dari sisi penyedia pesawat jet pribadi untuk KPU RI tersebut.

"Penyedianya itu relatif baru, yakni tahun 2022, dan pada tahun 2024 kemudian dipakai atau dimenangkan oleh KPU untuk sewa pesawat. Lalu, ternyata si perusahaan penyedia ini, dia tidak punya pesawat," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.

"KPU selalu berargumen bahwa penggunaan jet ini hanya untuk daerah-daerah terluar, tetapi menurut analisa kami, dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan tertinggal," kata Zakki.

0 comments

    Leave a Reply