October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU Gelar Rapat Pleno Nasional Terbuka Hari ini

IVOOX.id – Komisi Pemilihan Umum atau disingkat KPU Republik Indonesia kini memasuki tahapan krusial dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 dengan rencana penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Hasil. Bertempat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rapat Pleno mulai Rabu, (28/2/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa tahapan pertama rapat pleno akan berfokus pada rekapitulasi hasil pemungutan suara di luar negeri.

Sebagian besar dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia telah siap untuk mengikuti rapat pleno terbuka tersebut.

Dari jumlah tersebut, 36 PPLN telah hadir, sementara satu PPLN di Kuala Lumpur masih menunggu penyelesaian pemungutan suara ulang (PSU) sebelum bergabung.

"Rapat pleno akan dimulai pada Rabu, 28 Februari 2024, pukul 09.00 WIB. Dimulai dari rekapitulasi hasil pemungutan suara luar negeri," jelas Hasyim dalam konferensi pers Selasa (27/2/2024).

Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh saksi-saksi dari peserta Pemilu Presiden, partai politik, hingga saksi perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah pemangku kepentingan terkait proses pemilu juga akan turut serta. Hasyim menegaskan bahwa rapat pleno tersebut akan bersifat terbuka, meskipun ada keterbatasan dalam akses ke ruangan.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari telah menetapkan batas waktu paling lambat penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada tanggal 20 Maret 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berkaitan dengan kemungkinan adanya sengketa hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan audiensi dengan KPU untuk membahas skenario terkait timeline permohonan gugatan hasil sengketa. MK akan menerima permohonan sengketa hasil pemilu setelah KPU menetapkan pemenangnya.

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam permohonan hasil sengketa Pemilu 2024 akan dapat diakses oleh publik, serta mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses tersebut.

Dengan penyelenggaraan rapat pleno terbuka ini, diharapkan integritas dan transparansi dalam proses penyelenggaraan pemilu akan semakin diperkuat. Hasil yang akan dihasilkan diharapkan mampu mencerminkan kehendak dan harapan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

0 comments

    Leave a Reply