KPU Bekerja Tunduk pada UU bukan BPN

IVOOX.id, Jakarta -- Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik merespons pernyataan dari Rizieq Shihab yang meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi segera mendesak KPU menghentikan real count. Ia menilai permintaan tersebut keliru.
“Itu pemahaman yang salah kalau kita harus menghentikan Situng. Situng ini sebagai bentuk transparansi kita supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS,” ungkapnya.
Pernyataan Rizieq itu disampaikan oleh Ketua acara Ijtimak Ulama III Yusuf Muhammad Martak. Rizieq menilai real count melalui Situng bisa berbahaya dan membuat opini yang salah di masyarakat.
Namun, menurut Evi, dengan Situng pihaknya memberikan keterbukaan data perhitungan suara di TPS seluruh Indonesia.
Menurutnya, jika hasil situng nantinya berbeda dengan rekapitulasi manual, pihaknya tetap memakai hasil rekap berjenjang manual tersebut.
“Jadi tentu kita berharap semua bisa memahami bahwa ini bagian dari kita memberikan keterbukaan memberikan data pembanding kepada seluruh masyarakat seluruh stakeholders yang memerlukan C1,” ucap Evi
“Kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan, itu bisa dikoreksi dari tingkat PPK hingga kabupaten/kota dan seterusnya. Kita terbuka dan membuka kesempatan kepada saksi ataupun Panwas untuk mempersoalkan hasil penghitungan. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara ataupun rekapitulasi.’’
Dukung KPU
Peryataan KPU itu didukung Partai Demokrat. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengakui percaya hasil real count KPU. Ia tak sepakat proses real count KPU dihentikan.
“Harus wajib kita ikuti (real count). Kalau ada kekeliruan, selalu terbuka peluang untuk melakukan koreksi di sana,” kata Amir.
Proses real count dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU sudah diatur undang-undang meskipun penetapan resmi pemenang pemilu berpegang pada rekapitulasi suara secara manual.
“Itu ialah cara yang sesuai dengan due process of law. Jangan kita menjadikan diri kita sendiri menjadi undang-undang enggak benar, dong,” tegas Amir.
Amir mengingatkan produk UU Pemilu sudah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR termasuk di dalamnya mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa dan kecurangan selama prosesnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menyampaikan pesan Rizieq Shihab. Dari Mekah, Rizieq meminta KPU menghentikan publikasi proses real count. Menurutnya, real count hanya membingungkan masyarakat.
Bahkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, juga mendatangi gedung KPU untuk meminta KPU menghentikan sistem Situng yang dijalankan KPU.
Apa yang dilakukan keduanya memang tidak melangar hukum, tetapi tidak bijak dilakukan oleh anggota dewan.
“Namanya permintaan sah-sah saja, tetapi kewenangannya apa? KPU itu bekerja tunduk pada UU bukan tekanan ataupun permintaan sesesorang atau kelompok,” ujar anggota DPR F-PPP, Achmad Baidowi.

0 comments