KPK Umumkan Lima Daftar Buronan Kasus Korupsi, Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos | IVoox Indonesia

April 29, 2025

KPK Umumkan Lima Daftar Buronan Kasus Korupsi, Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos

antarafoto-capaian-kinerja-kpk-periode-2019-2024-1734440423
Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Alexander Marwata saat akan memberikan keterangan kepada media terkait Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dalam keterangannya, KPK telah berhasil menjalankan program desa Antikorupsi yang bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis foto daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus korupsi, Selasa (17/12/2024). Pengumuman ini menjadi bagian dari laporan kinerja KPK periode 2019-2024 yang disampaikan di Gedung Merah Putih, Jakarta.  

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian terhadap satu orang DPO yang telah ditetapkan sejak 2017 dan empat orang lainnya pada periode 2020-2024," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers tersebut. 

Dari lima buronan tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, Emilya Said dan Hermansyah, yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada 2022. 

"Status DPO Emilya Said dan Hermansyah ini berkaitan dengan perkara Bambang Kayu, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, mereka masuk daftar pencarian orang," ujar Alex. 

Selain pasangan tersebut, KPK juga menyoroti nama Harun Masiku, mantan kader PDIP yang buron sejak 2020 atas kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Nama Harun Masiku menjadi perhatian khusus mengingat upaya pencariannya telah berlangsung selama beberapa tahun. 

Buronan lainnya adalah Kirana Kotama, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal di PT PAL, serta Paulus Tannos, buronan dalam perkara megakorupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara dalam jumlah besar. 

"Paulus Tannos adalah DPO terakhir dalam daftar kami yang terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP," kata Alex. 

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memburu kelima buronan tersebut dengan berbagai upaya, termasuk kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Penerbitan foto-foto terbaru DPO ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan publik dan mempercepat proses penangkapan. 

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan para buronan ini mencerminkan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski begitu, KPK optimis dengan dukungan masyarakat dan penegak hukum lainnya, semua buronan tersebut dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

0 comments

    Leave a Reply