KPK Tunjukkan Barang Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024 saat rilis pengungkapan perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Selain menunjukkan barang bukti, KPK juga menetapkan lima tersanga pada kasus tersebut yakni mantan Wadirut PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Catur Budi Harto, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar, dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi Rudy S. Kartadidjaja. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments