KPK Tunggu Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi
Pengacara eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo (kiri) tiba untuk mengecek Surat Rehabilitasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat rehabilitasi yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan terdakwa Ira Puspadewi yang telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


0 comments