KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka dalam OTT di Bengkulu | IVoox Indonesia

12 Maret 2026

KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka dalam OTT di Bengkulu

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). KPK mengamankan 13 orang beserta barang bukti uang tunai senilai Rp756,8 juta dimana lima orang diantaranya salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

0 comments

    Leave a Reply