KPK Terima 759 Laporan Dugaan Korupsi di DKI Jakarta di 2023
IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, membawa berita sekaligus tantangan untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. SPI, yang melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan partisipasi 553.321 responden, memberikan gambaran tentang tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Menariknya, beberapa provinsi berhasil meningkatkan indeks integritas mereka, sementara yang lain mengalami penurunan. Peningkatan terbesar terlihat pada DKI Jakarta, yang pada tahun 2022 meraih skor 73,30 dan naik signifikan menjadi 79,96 pada tahun 2023.
Jawa Timur (Jatim) dan Sumatera Barat juga mencatat peningkatan, dengan skor berturut-turut 73,11 dan 70,57 pada tahun 2022, meningkat menjadi 75,33 dan 71,41 pada tahun 2023.
Namun, sejumlah provinsi juga tercatat mengalami penurunan indeks integritas. Banten, Jawa Barat, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Papua mengalami penurunan yang mencerminkan tantangan dan perluasan upaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan meminimalkan risiko korupsi di daerah mereka.
Sebelumnya, dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 yang dilaksanaka pada Selasa (16/1/2024), Ketua KPK Sementara, Nawawi Pamolango, menyampaikan bahwa Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK menerima 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar dengan 759 laporan.
Pengaduan masyarakat menjadi landasan bagi KPK dalam menangani perkara korupsi. Sebanyak 690 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena kurang cukup bukti, namun, 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, dan 124 eksekusi dilakukan selama tahun 2023. Sebanyak 94 perkara telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hasil SPI dan laporan pengaduan masyarakat membentuk pandangan komprehensif mengenai kondisi integritas dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap bahwa hasil survei ini akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
0 comments