KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo dan Suaminya Politisi NasDem | IVoox Indonesia

July 31, 2025

KPK Tangkap Tangan Bupati Probolinggo dan Suaminya Politisi NasDem

bupati probolinggo
Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari/Antara

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8).

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8).

Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.

Para pihak yang ditangkap diperiksa selama sekitar empat jam di Polda Jawa Timur. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yakni anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin diperiksa sejak pukul 07.15 WIB hingga 11.15 WIB.

Puput memakai kemeja berwarna putih dipadukan outer warna merah, sedangkan suaminya memakai setelan baju olahraga.

Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, semuanya tidak memberikan keterangan apa pun, mereka langsung masuk ke bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim.

Tak hanya para terduga pelaku, beberapa barang bukti seperti tas dan koper dimasukkan ke dalam bus oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dalam peristiwa ini pihaknya hanya membantu pengamanan dan pengawalan saja.

"Setelahnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK," ujar dia.

 

0 comments

    Leave a Reply