KPK Tangkap Kepala BPK Jateng dalam OTT Bupati Klaten | IVoox Indonesia

KPK Tangkap Kepala BPK Jateng dalam OTT Bupati Klaten

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan KPK total menangkap dua orang dari pihak BPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Jadi, pihak-pihak dari ASN (aparatur sipil negara, red.) BPK ada dua orang," katanya.

Selain itu, tambah Budi, sejumlah 20 orang yang terjaring dalam OTT tersebut terdiri atas 19 orang yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, dan seorang di Jakarta.

"Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Adapun satu orang yang ditangkap di Jakarta tersebut merupakan pihak BPK.

Ia mengatakan pada Kamis, 15 Oktober 2026,  malam, KPK mulai melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah ditangkap.

"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan 19 orang lainnya yang ditangkap KPK tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

"Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan nilai barang bukti sekitar Rp1 miliar tersebut merupakan hitungan sementara oleh tim KPK.

"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

0 comments

    Leave a Reply