KPK Tangkap 10 Orang pada OTT di Kabupaten Bekasi, Ada Bupati | IVoox Indonesia

December 22, 2025

KPK Tangkap 10 Orang pada OTT di Kabupaten Bekasi, Ada Bupati

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Antara.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut pada pukul 21.02 WIB untuk merespons penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025, malam.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan prosesnya masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Di kesempatan lainnya, Budi membenarkan KPK juga menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT tersebut.

“Benar, salah satunya,” ujar Budi Peasetyo pada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Hulu Sungai Utara

Di hari yang sama, KPK juga menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Antara.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut pada pukul 22.23 WIB, yakni untuk merespons peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK masih melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan tertutup. Itu semua kewenangan KPK. Kami tidak mengetahuinya," ujar Asep, dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply