KPK Tahan Tiga Pejabat Kabupaten Pemalang | IVoox Indonesia

May 2, 2025

KPK Tahan Tiga Pejabat Kabupaten Pemalang

kpk-tahan-tiga-pejabat-kabupaten-pemalang-5
Tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir

IVOOX.id - Tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir Ali Fikri (kanan) memgumumkan penetapan penahanan atas tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang (dari kiri) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir Ali Fikri (kanan) memgumumkan penetapan penahanan atas tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang (dari kiri) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments

    Leave a Reply