KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Server dan Storage Telkom Group
Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012-2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol (kanan) dan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018) Afrian Jafar (kedua kiri) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). KPK menahan Roberto Pangasian Lumban Gaol dan Afrian Jafar terkait dugaan korupsi pengadaan atau pembelian fiktif server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak Perusahaan PT. Telkom pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp280 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments