KPK Tahan Lima Orang Usai OTT BNPB Kecali Sestama Rustian

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
Sementara itu, Rustian telah rampung menjalani pemeriksaan pada Rabu siang. Ia keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan
Mengutip Antara, Sestama Rustian tidak memberikan sepatah kata pun kepada pers usai diperiksa KPK.
Wartawan sempat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Rustian, termasuk ihwal substansi pemeriksaan serta alasan dirinya melenggang pulang dari gedung KPK.
Namun, Rustian yang mengenakan masker tidak memberikan keterangan apa pun. Ia konsisten bersikap diam mulai dari keluar gedung hingga menaiki taksi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Rustian telah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Lewat pesan singkat, Budi menyebut penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Rustian tidak masuk di dalam daftar tersangka, sehingga yang bersangkutan tidak ditahan.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi, dikutip dari Antara.


0 comments