KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi RPTKA | IVoox Indonesia

July 27, 2025

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi RPTKA

Ketua KPK Setyo Budiyanto (depan) bersiap menyampaikan konferensi pers terkait penahanan empat tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yaitu mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker Wisnu Pramono (kiri), mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Haryanto (kedua kiri, belakang), mantan Direktur PPTKA Kemenaker Devi Anggraeni (kedua kanan), dan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). KPK telah menetapkan delapan orang tersangka pada 5 Juni 2025 dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp53,7 miliar tersebut dan pada Kamis (17/7) resmi menahan empat di antaranya. ANTARA FOTOReno Esnir

0 comments

    Leave a Reply