KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Tersangka kasus dugaan korupsi P. Rachmat Utama Djangkar (tengah) dan Martono (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). KPK menahan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang, sedangkan Martono yang merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri menerima gratifikasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments