KPK Sita Uang Rp1 Miliar Dari Rumah Bupati Sidoarjo

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura hasil geledah di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu (11/1).
Antara melansir, oenggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/1).
Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lainnya yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya.
Selain di rumah dinas/pendopo bupati, KPK, Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).
"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.

0 comments