KPK Sita Dolar Singapura dalam OTT Hakim dan Panitera PN Jaksel | IVoox Indonesia

August 23, 2025

KPK Sita Dolar Singapura dalam OTT Hakim dan Panitera PN Jaksel

agus r
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota dewan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (

IVOOX.id, Jakarta - Enam orang terjaring dalam operasi tangkap tanga (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dari informasi yang dihimpun, Rabu (28/11), penyidik mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara ratusan juta rupiah.

Ada pengacara yang diamankan dalam OTT ini. Tak hanya itu, KPK juga menangkap hakim yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini.

OTT kali ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atas perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (28/11).

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

0 comments

    Leave a Reply