KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadila Angin Prayitno | IVoox Indonesia

June 9, 2025

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadila Angin Prayitno

kpk
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi./foto kpk.go.id

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Angin adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Ditjen Pajak.

"KPK tentu siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. KPK melalui biro hukum akan menyusun jawaban dan menyampaikan-nya di depan sidang permohonan praperadilan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta.

Ia mengatakan KPK telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Angin tersebut.

"Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan gugatan praperadilan oleh pemohon akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021. Secara umum materi gugatan tersangka adalah terkait penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan," ucap Ipi seperti dilansir Antara.

0 comments

    Leave a Reply