KPK Sebut Immanuel Ebenezer Dapat Motor dan Minta Uang untuk Renovasi Rumah | IVoox Indonesia

August 30, 2025

KPK Sebut Immanuel Ebenezer Dapat Motor dan Minta Uang untuk Renovasi Rumah

Kendaraan roda dua yang diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan
Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendapatkan satu unit kendaraan roda dua atau motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Minggu (24/8/2025).

Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.

Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.

Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

Setyo juga mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan meminta uang sejumlah Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” ujar dia.

Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Walaupun demikian, ia mengatakan, KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer.

“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.

KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, ) menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia disebut KPK menerima uang Rp3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

0 comments

    Leave a Reply