KPK Rampungkan Berkas Keponakan Setnov | IVoox Indonesia

July 10, 2025

KPK Rampungkan Berkas Keponakan Setnov

Istri Setya Novanto
Foto: Instagram.com/deisti_setyanovanto

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera merampungkan berkas perkara keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (IHP) yang terlibat dalam kasus KTP elektronik atau e-KTP.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hal tersebut yang membuat penyidik memeriksa sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan pihak swasta.

"Sampai saat ini sekitar 115 saksi telah kami periksa dalam kasus e-KTP untuk dua tersangka tersebut. KPK sedang memfinalisasi pemberkasan dalam kasus ini, khususnya untuk tersangka IHP yang akan segera habis masa penahanan di awal Juli 2018 nanti," jelasnya di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Adapun unsur-unsur dari 115 saksi yang telah diperiksa KPK adalah anggota DPR-RI, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pejabat dan PNS Kemendagri, pegawai LKPP dan BPPT, pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah, pihak swasta dan notaris/PPAT.Febri mengatakan, saksi-saksi lain masih terbuka kemungkinan untuk diperiksa, sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Febri melanjutkan, tidak menutup kemungkinan perkara Irvanto akan dilimpahkan dalam waktu dekat."Sehingga nanti diharapkan segera akan ada tahapan baru dari penanganan kasus e-KTP," tutupnya.

0 comments

    Leave a Reply