KPK Periksa Yasonna sebagai Saksi Terkait Proyek Pengadaan KTP-E | IVoox Indonesia

June 25, 2025

KPK Periksa Yasonna sebagai Saksi Terkait Proyek Pengadaan KTP-E

KPK-Periksa-Yasonna-sebagai-Saksi-Terkait-Proyek-Pengadaan-KTP-E-doc.saksi-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu diperiksa dalam kapasitas saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (KTP-E)


Kepada awak media, Yasonna mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, politikus Partai Golkar yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI. Markus meradang karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E


"Ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Markus Nari, itu saja. Kita, kan sama-sama anggota Komisi II DPR RI, sama seperti keterangan saya sebelumnya. Ya, sebagai warga negara kita datang," ujar Yasonna.


Menurut dia, materi pemeriksaan dan pertanyaan penyidik lembaga antirasywah hanya berupa tambahan informasi, termasuk risalah rapat soal pembahasan proyek KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.


"Tidak ada yang beda. Hanya tambahan saja, seperti kenal enggak dengan Markus? Anggota Komisi II DPR RI yang ikut pembahasan ada beberapa, risalah rapat, itu saja yang kami cek. Biasalah, kan harus dikonfirmasi," kata dia.


Juru bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna untuk tersangka Markus. Penyidik prinsipnya ingin mendalami keterangan para saksi terkait proses penanganan proyek KTP-E.


"Sejauh ini sudah diperiksa 113 saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply