KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas RI terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan masih dalam permintaan keterangan oleh Tim KPK," ucap Ali saat memberikan keterangan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (26/7/2023).
Ali kemudian menambahkan, dalam perkembangan kasus tersebut KPK, sejauh ini masih memintai keterangan dari para saksi-saksi yang tengah dilakukan pemeriksaan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Tetapi, mengenai asal usul uang tunai itu masih dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak yang ditangkap.
"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan permintaan keterangan tersebut," jelas Ali.
Ali mengungkap OTT kali ini berdasarkan adanya laporan masyarakat yanh masuk ke KPK, sehingga dilakukan analisis dan juga tahap verifikasi.
"Kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan, kami pastikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Diterima, dianalisis, diverifikasi dan kemudian memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.
"Sehingga kami bergerak untuk itu, kami bergerak untuk menuntaskan agenda pemberantasan korupsi salah satunya dengan penegakan hukum. Kami lakukan nanti pada proses berikutnya di bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi juga pasti kami lakukan," pungkasnya.

0 comments