KPK Panggil Lagi Melchias Mekeng | IVoox Indonesia

May 5, 2025

KPK Panggil Lagi Melchias Mekeng

melchias mekeng (republika)

IVOOX.id, Jakarta - Melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan PertambaNgan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM, KPK hari Rabu (11/9) ini memanggil anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng, untuk diperiksa sebagai saksi.

Mekeng dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip Antara.

Selain Mekeng, KPK juga memanggil Samin Tan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9).

Melchias Mekeng pernah diperiksa KPK pada 8 Mei 2019 terkait kasus tersebut. Saat itu, yang bersangkutan mengaku dikonfirmasi soal kasus Eni Saragih.

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

KPK pada 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini, KPK belum menahan yang bersangkutan.

0 comments

    Leave a Reply